Kerugianatas harta kekayaan (property exposures), yang meliputi : 1) Kerugian langsung yaitu kerugian yang langsung dapat dihubungkan dengan biaya penggantian atau perbaikan terhadap harta yang terkena peril (gedung yang terbakar, peralatan yang dicuri).
Bertemu lagi dengan Jasa Konsultasi Asuransi Surabaya, kali ini kami akan membahas risiko yang dapat diasuransikan. Pada prinsipnya, segala hal yang mempunyai nilai ekonomis dan bisa menimbulkan kerugian finansial bisa diasuransikan. Namun, tentu saja tidak semua hal dapat diasuransikan begitu saja. Setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki kriteria tertentu yang menjadi dasar apakah sesuatu dapat diasuransikan atau tidak. Lantas, apa saja kriteria risiko yang dapat diasuransikan?Ingin Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 081803081010Sumber Foto beberapa kriteria risiko yang bisa Anda asuransikanBaca Juga Pengertian Insurtech Beserta Kelebihan dan Kekurangan1. Kerugian Terjadi Secara KebetulanSuatu hal baru dapat diasuransikan jika memiliki unsur kebetulan. Dengan kata lain, kerugian tersebut disebabkan karena adanya kejadian yang tidak sengaja atau tidak diperkirakan sebelumnya. Contohnya adalah kejadian meninggal dunia. Setiap orang tentu akan meninggal dunia, namun kapan waktu terjadinya hal tersebut tidak ada yang bisa memastikan. Jadi, saat seseorang mempunyai asuransi jiwa dan suatu saat tutup usia, maka penyedia asuransi akan membayar klaim uang pertanggungan kepada ahli waris. Sebaliknya, apabila terjadi kematian yang disengaja seperti kasus bunuh diri, maka otomatis penyedia asuransi tidak akan mengabulkan klaim asuransi Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 0818030810102. Kerugian Bersifat NyataKriteria risiko yang dapat diasuransikan selanjutnya adalah kerugian yang terjadi harus bersifat nyata. Baik dalam hal jumlah maupun waktu. Perusahaan penyedia asuransi harus dapat menentukan kapan harus membayar klaim kepada si tertanggung atau pemegang polis serta berapa jumlah manfaat yang harus dibayarkan. Artinya, risiko kerugian yang diasuransikan harus bisa diperhitungkan secara Kerugian Bersifat SignifikanKriteria selanjutnya yang harus dipenuhi jika sesuatu hal akan diasuransikan adalah sifat kerugian tersebut harus signifikan. Dengan kata lain, apabila sesuatu hal tersebut hilang atau rusak dan menyebabkan seseorang mengalami kerugian signifikan atau bahkan mengganggu keuangan, maka hal tersebut dapat adalah seorang pemain bola profesional yang mencari nafkah dengan bermain bola. Pemain bola tersebut menggunakan kaki sebagai modal utama untuk mencari nafkah. Apabila sesuatu terjadi yang membuat kakinya sakit atau cacat dan tidak bisa bermain bola lagi, maka sah-sah saja jika mengasuransikan kakinya dengan tujuan untuk melindungi diri dari kerugian Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 0818030810104. Kerugian Harus Bisa DiperkirakanSelanjutnya, agar risiko dapat ditanggung oleh asuransi, maka risiko tersebut harus dapat diperkirakan tingkat kerugiannya. Caranya adalah dengan membuat perkiraan waktu dan jumlah kerugian yang akan terjadi berdasarkan probability rate atau angka kemungkinan. Umumnya, kerusakan memperkirakan kerugian tersebut dengan menggunakan Hukum Bilangan Besar Law of Large Numbers.5. Tidak Bersifat Katastropis Terhadap Penyedia AsuransiKriteria terakhir yang harus dipenuhi oleh sebuah risiko agar dapat diasuransikan adalah kerugian yang terjadi tidak bersifat katastropis terhadap perusahaan penyedia asuransi. Artinya, jika kerugian itu terjadi, maka penanggulangannya tidak menyebabkan perusahaan asuransi terjatuh atau mengalami kerugian Juga Apa Itu Asuransi Pertanian? Ini Penjelasan LengkapnyaMengenal Jenis-Jenis Risiko yang Dapat DiasuransikanSumber Foto memahami berbagai kriteria agar sebuah risiko bisa masuk ke asuransi, perlu Anda ketahui juga jenis-jenis risiko yang bisa diasuransikan. Inilah beberapa jenis tersebut1. Risiko Murni Pure RiskPure risk atau risiko murni merupakan risiko yang dirasakan saat kerugian terjadi. Apabila tidak terjadi, maka tidak ada keuntungan ataupun kerugian yang dirasakan. Contohnya adalah pada peristiwa kebakaran yang menyebabkan kehilangan harta dan benda, sehingga menyebabkan seseorang mengalami kerugian finansial. Apabila tidak terjadi kebakaran, maka orang tersebut tidak mendapatkan kerugian maupun keuntungan. Hal yang sama pun terjadi pada peristiwa lain, seperti meninggal dunia, kebandiran, Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 0818030810102. Risiko Spekulatif Speculative RiskRisiko spekulatif merupakan jenis asuransi yang mempunyai dua kemungkinan, yaitu menimbulkan keuntungan atau kerugian. Misalnya, saat seseorang menginvestasikan sebagian uang yang dimiliki ke pasar saham, maka ada dua kemungkinan yang terjadi, yaitu risiko untung atau rugi. Maka dari itu, investasi mempunyai risiko spekulatif yang perlu untuk Risiko Fundamental Fundamental RiskFundamental risk atau risiko fundamental merupakan risiko yang dapat menciptakan dampak secara luas. Contohnya adalah bencana alam dimana peristiwa ini dapat memberikan dampak kerugian finansial dan jiwa pada masyarakat luas. Selain itu, risiko fundamental juga dapat terjadi pada perusahaan yang mengalami pailit, sehingga harus merumahkan seluruh karyawan. Artinya, hal tersebut merugikan banyak Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 0818030810104. Risiko Khusus Particular RiskRisiko khusus merupakan jenis risiko dimana kerugian yang terjadi hanya berdampak kepada diri sendiri atau bersifat pribadi. Contohnya, barang yang kita miliki dicuri, maka dampaknya hanya akan merugikan diri sendiri saja. Contoh lainnya adalah risiko yang mengancam kesehatan dan harus dirawat di rumah sakit. Kondisi tersebut tentunya hanya berdampak pada satu orang atau sedikit orang Risiko Individu Individual RiskSesuai dengan namanya, risiko individu hanya akan menyebabkan kerugian pada satu individu atau diri sendiri. Risiko individu juga bisa berdampak pada kalangan kecil saja. Misalnya, apabila kepala keluarga meninggal dunia dan tidak mempunyai asuransi jiwa, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap finansial atau ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Contoh lain adalah ketika seseorang mengalami cedera fisik dan tidak mampu bekerja lagi, maka hal ini akan mempengaruhi kondisi finansial diri sendiri serta orang-orang yang ditanggung Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 0818030810106. Risiko Harta Property RiskProperty risk merupakan jenis risiko asuransi dimana kerugian terjadi pada benda-benda berharga. Contoh sederhananya adalah kebakaran yang menyebabkan kerusakan harta dan benda di dalamnya. Contoh lainnya yaitu terjadinya pencurian kendaraan pribadi. Dengan kata lain, risiko harga merupakan risiko kerugian yang terjadi pada objek berupa benda Risiko Tanggung Gugat Liability RiskLiability risk merupakan jenis risiko yang cenderung berkaitan dengan masalah hukum. Contohnya adalah apabila Anda menabrak seseorang dengan mobil dan menyebabkan orang tersebut terluka, maka Anda harus bertanggung jawab secara hukum kepada orang tersebut. biasanya, risiko ini ditanggung oleh jenis asuransi umum, seperti asuransi proyek, asuransi kendaraan, mengetahui jenis risiko yang dapat diasuransikan, kini Anda bisa mulai merencanakan untuk membeli produk asuransi sesuai kebutuhan. Pastikan untuk memilih produk asuransi yang dapat menjamin risiko-risiko sesuai kebutuhan. Selain itu, jangan lupa pula untuk memilih perusahaan asuransi yang terpercaya agar lebih aman dan Juga Arti Insurable Interest dalam Asuransi dan ContohnyaBagi yang sedang berencana memiliki polis asuransi, AIA bisa menjadi pilihan asuransi yang layak untuk Anda pilih. Pasalnya, layanan asuransi dari PT AIA Financial ini menyediakan berbagai pilihan polis asuransi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Selain itu, perusahaan asuransi ini juga terjamin aman karena telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan OJK.Itulah informasi mengenai berbagai jenis risiko yang dapat diasuransikan. Ternyata, tidak semua hal bisa diasuransikan begitu saja karena ada aturannya. Maka dari itu, segera konsultasikan kebutuhan asuransi Anda dengan customer service AIA. Segera lindungi diri sendiri dan keluarga tercinta dari risiko-risiko tak terduga yang dapat terjadi di kemudian Konsultasi Asuransi? Hubungi Nomor HP/WA 081803081010
Sebagailembaga non-bank, berikut ini 6 prinsip dari kegiatan asuransi yang harus Anda ketahui, diantaranya yaitu: 1. Insurable Interest. Insurable Interest (kepentingan untuk diasuransikan) merupakan seseorang yang ikut asuransi tetapi memiliki kepentingan ( interest) atas harta benda (objek) yang bisa diasuransikan atau yang disebut insurable.
Risiko yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha bermacam-macam, salah satunya adalah risiko kerusakan harta. Risiko kerusakan harta adalah resiko yang terjadi apabila memiliki harta atau benda yang kemudian rusak entah dikarenakan bencana alam atau yang akan dihadapi oleh seorang pengusaha adalah sebagai berikut 1. Risiko jiwaArtinya jiwa pengusaha dan seluruh karyawannya akan terancam pada saat mereka sedang melakukan pekerjaan. Risiko jiwa yang dapat terjadi seperti kecelakaan dalam bekerja karena penggunaan mesin, tersengat listrik, terbakar, dan risiko jiwa lainnya. 2. Risiko kehilangan hartaArtinya adalah kemungkinan harta milik perusahaan hilang karena pencurian, tenggelam, terbakar atau kelalaian lainnya. Faktor kecurian dapat terjadi pada peralatan hasil produksi, sarana transportasi, atau kehilangan barang muatan karena tenggelam, kehilangan sejumlah harta karena terbakar dan berbagai bentuk kehilangan lainnya seperti kesalahan dalam penyetoran, pembayaran, atau akibat kesalahan pencatatan Risiko kerusakan hartaBisa disebabkan oleh berbagai hal sehingga merugikan perusahaan. Kerusakan harta dapat terjadi karena kebakaran atau kebanjiran yang menyebabkan kerusakan kualitas atau nilai harta. Risiko kerusakan harta lainnya dapat pula terjadi akibat pengangkutan atau kelalaian karyawan dalma proses produksi. Semakin banyak kerusakan harta, maka semakin besar juga tingkat kerugian Risiko penggantian kepada pihak lainDisebabkan oleh kesalahan perusahaan, dalam hal ini karyawan yang menyebabkan pihak lain menderita keuangan. Misalnya karyawan perusahaan sopir menabrak orang lain yang mengakibatkan kerugian dipihak lain. Orang atau benda yang mengalamai kerugian harus mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut tentang materi kewirausahaan pada SPJ4 Faktorfaktor yang menjadi penyebab munculnya resiko usaha diantaranya seperti 1. Perubahan, meliputi : Lingkungan Sosial dan ekonomi Persaingan 2. Kesalahan strategi dan pemasaran. 3. Keputusan yang tidak tepat sehingga menimbulkan diluar rencana. 4. Persiapan yang kurang matang. 5. Kelengkapan pribadi atau penanggungjawab.
Pengertian asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan pertanggungan atas risiko yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Secara umum perusahaan asuransi dibagi menjadi 3, yaitu perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi kerugian, dan perusahaan reasuransi. Dalam artikel ini, Lifepal membahas asuransi kerugian dan contohnya. Simak sampai selesai, ya. Apa Itu Asuransi Kerugian? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Asuransi, perusahaan asuransi kerugian adalah perusahaan yang memberikan jasa penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Asuransi kerugian disebut juga dengan asuransi umum general insurance. Objek dalam asuransi umum dapat berupa harta benda, kendaraan bermotor, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Secara umum asuransi kerugian atau asuransi umum adalah asuransi yang bukan merupakan asuransi jiwa. Perusahaan asuransi kerugian sendiri diberbolehkan untuk menawarkan berbagai polis asuransi kerugian dan tidak boleh menawarkan asuransi jiwa. Sedangkan untuk perusahaan asuransi jiwa diperbolehkan untuk mengelola asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, dan program dana pensiun. Secara sederhana asuransi kerugian atau asuransi umum juga disebut sebagai asuransi di mana pertanggungannya dapat dimanfaatkan oleh tertanggung sendiri, sedangkan asuransi jiwa pertanggungannya ditujukan untuk ahli waris dari tertanggung. Jenis-jenis asuransi kerugian atau asuransi umum adalah sebagai berikut ini 1. Asuransi Properti Asuransi properti memberikan penggantian jika terjadi kerugian atau kerusakan pada objek yang diasuransikan. Objek yang diasuransikan bisa berupa barang atau harta benda berupa bangunan. Jenis asuransi ini berguna untuk memberikan pertanggungan terhadap pelaku usaha yang memiliki aset berupa bangunan, pabrik, perkantoran, pertokoan, rumah sakit, rumah makan hingga bangunan lain yang punya nilai ekonomi tinggi. Salah satu jenis asuransi properti yang paling umum adalah asuransi kebakaran yang dikhususkan memberi pertanggungan atas risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Selanjutnya ada juga polis asuransi property all risk yang memberikan pertanggungan atas risiko kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. 2. Asuransi Kendaraan Bermotor Asuransi kendaraan bermotor adalah polis yang memberikan pertanggungan atas risiko yang terjadi pada kendaraan, mulai dari kerusakan akibat kecelakaan hingga kecelakaan akibat pencurian. Secara umum, jenis asuransi kendaraan bermotor terbagi menjadi dua, yaitu asuransi All Riks dan TLO Total Loss Only. Polis All Risk memberikan pertanggungan atas risiko kerusakan kecil seperti penyok atau baret, kerusakan total, hingga kehilangan akibat pencurian. Sedangkan polis TLO hanya memberikan pertanggungan atas risiko kerugian di atas 75 persen dari harga kendaraan yang dipertanggungkan atau risiko kehilangan. 3. Asuransi Rangka Kapal Asuransi rangka kapal atau marine hull adalah polis yang memberikan pertanggungan atas risiko pada rangka kapal, berserta dengan mesin dan perlengkapannya. Risiko yang tertanggung meliputi risiko bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelan, dan tabkaran, risiko kebakaran dan ledakan, hingga pencurian. 4. Asuransi Pengangkutan Barang Asuransi pengangkutan barang memberikan perlindungan jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang dalam proses pengangkutan barang baik itu melalui jalur laut, darat, maupun udara. Umumnya asuransi pengangkutan barang juga menjamin perlindungan terhadap alat angkut yang digunakan. Sebagai contoh, jika kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tenggelam maka asuransi kerugian akan menanggung kerugian atas hilangnya kapal maupun barang yang diangkutnya. Begitu juga ketika kapal menabrak kapal lain sehingga menimbulkan tuntutan ganti rugi dari kapal yang ditabrak maka perusahaan asuransi akan mengganti sebesar tuntutan dari pihak ketiga tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis asuransi. 5. Asuransi Kredit Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan apabila debitur tidak mampu melunasi pinjaman pada kreditur akibat risiko seperti meninggal dunia, terkena PHK, maupun mengalami kebangkrutan. Asuransi ini ditujukan untuk bank maupun lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Namun, biasanya preminya ditanggungkan kepada kreditur. Secara umum jenis asuransi ini dibedakan menjadi dua sesuai dengan jenis kredit, yaitu kredit konsumtif dan kredit produktif. 6. Asuransi Perjalanan Jenis asuransi kerugian selanjutnya adalah asuransi perjalanan. Polis ini memeberikan pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi selama tertanggung melakukan perjalanan. Risiko yang ditanggung tidak hanya meliputi ketidaknyamanan perjalanan seperti bagasi hilang, keterlambatan perjalanan, dan sebagainya, tapi juga pernggantian biaya medis hingga jaminan kecelakaan diri selama perjalanan. Beberapa negara bahkan mengharuskan wisatawannya untuk memiliki asuransi perjalanan dengan besaran pertanggungan medis tertentu. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi wisatawan mengalami sakit atau kecelakaan, tapi tidak mampu membayar biaya rumah sakit. 7. Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan Diri Meskipun perusahaan asuransi jiwa dibolehkan untuk memasarkan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, tapi kedua polis ini juga bisa masuk kategori asuransi kerugian karena juga merupakan produk dari perusahaan asuransi umum. Asuransi kecelakaan diri memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia, cacat tetap, hingga biaya medis apabila tertanggung mengalami kecelakaan. Asuransi kesehatan memberikan pertanggungan berupa penggantian biaya medis jika tertanggung membutuhkannya. Masih banyak lagi jenis asuransi umum yang dipasarkan oleh perusahaan, namun memang tidak banyak yang menjualnya karena cukup unik. Sebagai contoh, seperti asuransi handphone, asuransi nelayan, hingga asuransi billboard. Dapatkan referensi kepada produk-produk asuransi kesehatan yang terbaik hanya di Lifepal. Konsultasikan anggaran dan perlindungan biaya kesehatanmu dan keluarga melalui form berikut dan dapatkan premi termurah mulai Rp200 ribu per bulannya! Contoh Perusahaan Asuransi Kerugian Berikut contoh perusahaan asuransi kerugian di Indonesia. 1. Asuransi Sinar Mas Perusahaan asuransi ini merupakan salah satu contoh perusahaan asuransi kerugian terbesar di Indonesia. Ada sekitar 10 produk asuransi yang ditawarkan mulai dari asuransi kebakaran hingga asuransi kendaraan bermotor. Sebagai salah satu contoh Asuransi Sinar Mas memberikan uang pertanggungan hingga maksimal Rp100 juta untuk perlindungan kebongkaran dan pencurian. 2. Asuransi AXA Mandiri AXA Mandiri menawarkan asuransi umum melalui PT Mandiri AXA General Insurance. Produk-produk yang ditawarkan meliputi asuransi perjalanan, asuransi kendaraan bermotor, hingga asuransi kebakaran. Selain itu, perusahaan ini juga menawarkan produk asuransi kesehatan AXA Mandiri yang populer seperti polis SmartCare Executive dengan premi mulai dari Rp167 ribu/bulan. 3. Asuransi BNI Asuransi BNI pun memiliki produk asuransi kebakaran yang melindungi dari risiko kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang, dan asap. Uang pertanggungan yang diberikan hingga Rp15 miliar. Sedangkan tarif preminya dihitung berdasarkan uang pertanggungan dikali dengan sesuai dengan persentase tarif premi asuransi kebakaran BNI. 4. Asuransi MSIG Asuransi MSIG menawarkan jaminan kerusakan harta tertanggung seperti gedung dan isinya, termasuk persediaan, peralatan, dan mesin-mesin di dalamnya. Perluasan jaminan yang diberikan seperti perlindungan terhadap risiko kerusuhan, perbuatan jahat hingga penggantian biaya pembersihan atau pemindahan puing jika terjadi risiko kerusakan gedung. Melihat manfaatnya, asuransi kerugian sangat cocok daerah-daerah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, tsunami dan gempa bumi. Prinsip-Prinsip Asuransi Kerugian Mengutip buku Perasuransian oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK, sebuah asuransi kerugian wajib mematuhi enam prinsip asuransi kerugian berikut ini. 1. Prinsip Itikad Baik The Utmost Good Faith Prinsip itikad baik adalah prinsip asuransi yang menekankan transparansi atau keterbukaan sebagai bentuk dari itikad baik kedua belah pihak yang akan melakukan perjanjian. Baik pihak tertanggung maupun penanggung, keduanya mendasari kesepakatan atau kerjasama dengan itikad yang baik. Prinsip keterbukaan ini terkandung dalam ketentuan Pasal 251 KUHD. 2. Prinsip Adanya Kepentingan Insurable Interest Prinsip Insurable Interest adalah prinsip yang memberikan hak untuk mengasuransikan kepada seseorang, karena adanya hubungan keuangan yang diakui oleh hukum antara orang tersebut dengan objek pertanggungan. 3. Prinsip Indemnitas Indemnity Prinsip Indemnitas adalah prinsip yang mengatur mekanisme ganti rugi finansial sesuai nilai kerugian yang sebenarnya, tanpa ditambah atau dipengaruhi. Prinsip Indemnitas dikenal juga sebagai prinsip ganti rugi. Perusahaan asuransi berkewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada pihak Tertanggung sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi. 4. Prinsip Sebab Akibat Proximate Cause Prinsip Proximate Cause merupakan prinsip yang berkaitan dengan penyebab utama yang membuat adanya kerugian pada pihak Tertanggung sehingga dirinya mengajukan klaim asuransi kerugian. Prinsip ini menyatakan bahwa perusahaan asuransi selaku penanggung hanya memberikan ganti rugi kepada Tertanggung jika penyebab kerugiannya sesuai dengan apa yang ditanggung dalam perjanjian polis asuransi. 5. Prinsip Subrogasi Subrogation Prinsip subrogasi adalah hilangnya hak tertanggung untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian bagi tertanggung apabila pihak penanggung perusahaan asuransi telah melakukan ganti rugi kepada pihak tertanggung. Ambil contoh begini, terdapat kerugian yang dialami oleh Tertanggung karena pihak lain, jadi Ia berhak mendapatkan ganti rugi dari pihak lain tersebut. Di sisi lain, Tertanggung juga memiliki asuransi sendiri yang mengcover kerugian serupa. Maka dalam prinsip Subrogasi, pihak Tertanggung hanya boleh mendapatkan salah satu saja dari sumber penggantian kerugian. Kenapa demikian? Karena jika ia mengambil keduanya, Tertanggung mendapatkan ganti rugi yang melebihi nilai semestinya atau bertentangan dengan prinsip indemnity. Prinsip Kontribusi Contribution Prinsip kontribusi adalah prinsip yang mengatur bahwa, perusahaan asuransi dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan asuransi lain dalam menyelesaikan masalah terkait objek pertanggungan pihak tertanggung. Manfaat Asuransi Kerugian Pada bagian sebelumnya kamu sudah memahami bahwa asuransi kerugian sangat bermanfaat untuk memberikan ganti rugi pada pihak tertanggung bilamana risiko atau bahaya yang diasuransikan terjadi. Namun, sebenarnya masih banyak lagi loh manfaat asuransi kerugian. Berikut beberapa diantaranya. 1. Dapat memberikan rasa aman Dengan memiliki asuransi kerugian, kamu jadi lebih nyaman karena saat risiko terjadi, sudah ada pihak yang akan menanggung yakni perusahaan asuransi. 2. Membantu melengkapi persyaratan kredit Lembaga pembiayaan umumnya mensyaratkan ada asuransi kerugian untuk barang-barang atau properti yang dibeli secara kredit. Tujuannya adalah untuk memberikan proteksi atas aset-aset tersebut selama masa cicilan. 3. Mengurangi biaya modal Dengan adanya pengalihan risiko dari tertanggung ke penanggung perusahaan asuransi kerugian maka pihak tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya modal yang besar jika risiko terjadi. Asumsikan sebuah gudang barang milik perusahaan logistik terbakar, bayangkan berapa besar kerugian yang mesti ditanggung oleh perusahaan bila tidak memiliki asuransi kerugian akibat kebakaran. 4. Membantu stabilitas usaha Dengan menjaminkan risiko pada perusahaan asuransi, maka kegiatan usaha dapat segera berjalan kembali seperti biasa. Tips Memilih Asuransi Kerugian Terbaik Ada beberapa hal penting dalam hal memilih asuransi kerugian yang mesti kamu perhatikan. Berikut beberapa di antaranya. 1. Pilih barang yang perlu diasuransikan Fungsi asuransi adalah melindungi barang atau objek asuransi dari kerugian finansial yang bisa saja terjadi. Kamu bisa memisahkan objek berdasarkan nilai ekonomisnya. Pastikan kamu membeli asuransi untuk mengcover objek atau barang yang memang punya nilai ekonomis dan perlu dilindungi dengan asuransi. 2. Identifikasi barang dengan jelas Kamu harus mendata lebih detail mengenai objek yang diasuransikan. Jika kamu menggunakan asuransi kebakaran untuk pabrik, datalah mana barang-barang yang termasuk dalam objek asuransi dan mana yang tidak. 3. Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik Ini merupakan hal paling dasar dalam memilih produk asuransi. Pastikan kamu menggunakan produk asuransi dari perusahaan asuransi yang punya reputasi baik. Pertama, pastikan perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Kedua, cari tahu Risk Based Capital RBC perusahaan tersebut. Pastikan perusahaan asuransi memiliki nilai RBC yang baik. 4. Bandingkan harga premi dan manfaat pertanggungannya Jangan ragu untuk membandingkan harga premi dan manfaat pertanggungannya. Ini penting sekali agar kamu bisa mendapatkan produk asuransi yang memang cocok dan sesuai dengan kebutuhan. Di Lifepal, kamu dapat membandingkan beragam produk asuransi dari berbagai perusahaan asuransi sehingga kamu bisa mendapatkan polis asuransi yang bagus. Kamu juga bisa mendapatkan informasi tentang jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian. Pentingnya Asuransi Mobil Salah satu jenis asuransi kerugian adalah asuransi kendaraan bermotor. Asuransi ini sangat penting dimiliki setiap pemilik kendaraan karena risiko seperti kecelakaan hingga kehilangan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Daripada menanggung risiko yang menguras tabunganmu, lebih baik antisipasi dengan jaminan asuransi kendaraan. Cek asuransi mobil yang cocok untuk kamu dengan kuis di bawah ini Kamu juga bisa cek estimasi besaran premi asuransi mobil dengan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal di bawah ini Pertanyaan Seputar Asuransi Kerugian Apa yang dimaksud asuransi kerugian langsung?lMenurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi kerugian akan ditanggung jika terjadi kerusakan pada objek tertanggung, kehilangan keuntungan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, dan menjamin pemenuhan kewajiban tertanggung saat tidak bisa memenuhi kewajibannya. Apa keuntungan dari asuransi kendaraan?Manfaat utama dari asuransi mobil adalah memberikan ganti rugi atas kerusakan hingga kehilangan karena pencurian. Cari tahu manfaat hingga rekomendasi asuransi mobil selengkapnya di Lifepal.
Bagaimanaperjalanan pembahasan draf UU 'sapu jagat' Cipta Kerja ini hingga disahkan dan melahirkan penolakan massal?

Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian nyatanya cukup beragam dan tentunya akan memiliki jenis proteksi yang berbeda. Jenis-jenis resiko tersebut mulai dari resiko fundamental, murni, spekulatif, resiko individual, serta resiko harta. Deretan resiko tersebutlah yang dapat diantisipasi dengan adanya perlindungan tambahan dari perusahaan asuransi kerugian. Perusahaan asuransi kerugian adalah sebuah perusahaan yang menyediakan jasa untuk mengantisipasi resiko dari adanya kerugian hingga tanggung jawab hukum, serta kerugian yang mungkin akan terjadi di masa depan. Hal inilah yang membuat asuransi kerugian wajib memiliki izin usaha dari Otoritas jasa keuangan OJK. Namun apa saja jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian, contoh dan klasifikasinya? Simak penjelasannya pada artikel ini! Contoh risiko asuransi kerugian Ada beberapa contoh risiko asuransi kerugian yang dapat dialihkan oleh pihak penanggung. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua resiko dapat ditanggung oleh asuransi kerugian. Akan tetapi ada beberapa contoh asuransi kerugian yang dapat ditanggung oleh pihak asuransi asalkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain yaitu Resiko yang terjadi karena adanya ketidaksengajaan serta tidak dapat diprediksi kejadiannya seperti kecelakaan. Bersifat homogen dan sangat umum terjadi. Dampak yang ditimbulkan dari resiko tersebut dapat dikalkulasikan secara finansial atau nominal uan seperti kehilangan mobil karena tindak pencurian. Harus ada objek yang diasuransikan baik itu harga, aset, kesehatan ataupun kerugian lainnya yang diperbolehkan. Objek yang diasuransikan haruslah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan umum. Jadi, obat terlarang seperti narkoba bukanlah hal yang bisa dijadikan sebagai objek asuransi. Premi yang dibayarkan harus sesuai dengan tingkat resiko yang diasuransikan. Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian ini diklasifikasikan dalam beberapa hal sehingga dapat kamu pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan saat hendak membeli produk tersebut, diantaranya adalah 1. Risiko murni pure risk Risiko murni adalah jenis resiko yang apabila terjadi seseorang akan mengalami kerugian dan jika tidak terjadi maka tidak akan memberikan kerugian ataupun manfaat apapun bagi orang tersebut. Jadi murni hadir sebagai resiko yang tidak terduga dan tidak akan bisa dihindari serta diatur oleh manusia. Contoh risiko asuransi tersebut mulai dari kebangkrutan, kebakaran, bencana alam hingga kecelakan. 2. Resiko spekulatif speculative risk Klasifikasi resiko yang kedua yaitu adalah spekulatif. Risiko spekulatif ini dapat menimbulkan dan kerugian tergantung dari bagaimana keadaan. Salah satu contoh risiko asuransi kerugian ini seperti adanya stabilitas kurs mata uang hingga peluang investasi di pasar modal. 3. Risiko fundamental fundamental risk Risiko fundamental juga menjadi resiko yang jika terjadi akan menimbulkan kerugian namun skalanya dapat lebih luas mulai dari nasional hingga internasional. Contoh asuransi kerugian ini mulai dari inflasi akibat kebijakan pemerintah serta bencana alam yang sangat besar melanda kota. 4. Risiko khusus particular risk Risiko khusus memiliki arti sebuah resiko akan dapat dirasakan secara langsung dengan kerugian yang terukur tanpa mempengaruhi lingkungan sekitar. Contoh dari risiko khusus ini mulai dari PHK pribadi, adanya pencurian di dalam rumah, serta jatuh sakit sehingga membutuhkan bantuan medis. 5. Risiko individual individual risk Risiko individu merupakan kerugian yang jika terjadi akan memberikan dampak finansial pada diri sendiri maupun sejumlah kecil orang. Contoh asuransi kerugian ini mulai dari kepala keluarga yang meninggal dunia karena kecelakaan, ataupun terjadi cedera fisik sehingga sulit kembali bekerja seperti biasa. 6. Risiko harta property risk jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian keenam yaitu adalah risiko harta. Tentu risiko ini akan melibatkan kerugian atas harta benda berharga yang dimiliki oleh seseorang. Contoh asuransi kerugian yang berhubungan dengan resiko harta ini seperti pencurian kendaraan bermotor. 7. Risiko tanggung gugat liability risk Klasifikasi resiko kerugian yang terakhir yaitu adalah risiko tanggung gugat. Ini merupakan jenis kerugian yang terjadi karena adanya singgungan dengan masalah hukum. Contoh dari risiko tanggung gugat ini mulai dari kecelakaan yang mengakibatkan orang lain terluka sehingga perlu bertanggung jawab kepada orang tersebut secara hukum. Jenis-jenis asuransi kerugian Pada praktiknya, ada beberapa jenis asuransi kerugian yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran biaya yang dimiliki, diantaranya adalah 1. Asuransi kebakaran Asuransi kebakaran yaitu adalah jenis asuransi yang akan menanggung segala resiko yang disebabkan karena adanya peristiwa kebakaran terhadap objek yang diasuransikan baik itu harta benda ataupun bangunan. Risiko yang juga masuk ke dalam pertanggungan asuransi kebakaran ini juga termasuk kerugian akibat dari adanya sambaran petir hingga kejatuhan pesawat terbang. 2. Asuransi pengangkutan barang atau transportasi Jenis asuransi pengangkutan barang atau transportasi akan memberikan pertanggungan untuk setiap batang yang sedang didistribusikan baik itu dari jalur laut, darat dan udara. Tujuannya adalah untuk memastikan agar barang yang diasuransikan dapat sampai dengan baik ke tangan penerima. Jadi resiko yang akan ditanggung adalah kehilangan atau kerusakan barang yang terjadi selama pengantaran dan mengakibatkan kerugian. 3. Asuransi kendaraan bermotor Sesuai dengan namanya, asuransi ini akan menjamin segala ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada kendaraan milik nasabah baik itu kerusakan, kehilangan karena pencurian hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga jika dibutuhkan. 4. Asuransi aneka Asuransi aneka merupakan jenis asuransi di luar ketiga jenis proteksi yang telah disebutkan baik itu kendaraan bermotor asuransi kebakaran hingga asuransi pengangkutan barang. Jenis asuransi aneka juga berbagai macam dengan objek pertanggungan yang juga berbeda-beda sehingga dapat dipilih berdasarkan kebutuhan yaitu mulai dari Asuransi tanggung gugat Asuransi mesin dan peralatan biasanya untuk pabrik dan tempat usaha Asuransi properti Asuransi gempa bumi Asuransi kecelakaan diri Asuransi pencurian Pentingnya asuransi kerugian Asuransi kerugian adalah jenis asuransi yang penting untuk dimiliki oleh semua orang karena menawarkan manfaat yang cukup beragam terhadap kemungkinan kerugian finansial yang tidak dikehendaki untuk objek apapun. Beberapa contoh asuransi kerugian ini dapat melindungi aset milik nasabah mulai dari harta benda, bisnis, hingga rumah dari resiko yang mungkin akan terjadi di masa depan. Hal ini tentu akan membantu nasabah menjadi lebih tenang dan fokus tanpa perlu khawatir mengganggu rencana finansialmu. Manfaat asuransi kerugian Ada beberapa manfaat yang bisa kamu miliki dengan asuransi kerugian sehingga akan membantu kegiatan sehari-hari menjadi lebih tenang, diantaranya adalah Menambah rasa aman dan fokus saat berkegiatan. Membantu untuk melengkapi syarat saat melakukan kredit. Menjaga stabilitas usaha dari risiko yang tidak diinginkan. Menjaga rencana finansial milikmu agar tidak terganggu. Tips dari Lifepal! Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian ternyata sangat beragam mulai dari risiko murni, spekulatif, fundamental, khusus, individual, harta hingga tanggung jawab. Segala risiko ini akan dijamin perlindungan dan ganti rugi oleh perusahaan asuransi sesuai dengan produk yang telah dipilih. Di Lifepal kamu bisa mendapatkan informasi seputar contoh kasus asuransi kerugian. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik Cek uang pertanggungan asuransi kamu Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi UP. Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya Perlu diketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Yuk, coba gunakan kalkulator menabung Lifepal! Sudah tahu berapa yang harus ditabung untuk sesuatu setiap bulannya? Walaupun pemasukan kamu tidak besar, kamu harus berusaha memprioritaskan menabung. Sebab dana tabungan bisa digunakan untuk uang darurat, modal, atau modal usaha. Gunakanlah kalkulator menabung bulanan untuk bantu menghitung besarnya uang yang harus kamu tabung untuk tujuan kamu. Cobalah kalkulator menabung bulanan ini. Gunakan pula kalkulator waktu menabung di bawah ini untuk menghitung waktu menabung yang dibutuhkan untuk mencapai target nilai akhir tabungan. Manfaat memiliki asuransi mobil Selain asuransi kerugian dan jiwa, ada baiknya kamu juga mendapatkan proteksi dari asuransi mobil. Sebab biaya servis mobil dan perawatan tentu tidak murah. Jangan sampai biaya servis mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaranmu. Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu gak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel karena kamu akan terjamin dari biaya perbaikan kerusakan ringan dan berat, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian. Hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Setelah menemukan besaran premi asuransi mobil, pilihlah asuransi mobil yang cocok dengan bantuan kuis asuransi mobil terbaik Lifepal di bawah ini. Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%! Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Pertanyaan seputar jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian Jenis kerugian apa saja yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi?Ada beberapa jenis kerugian yang tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi sehingga harus kamu perhatikan, diantaranya adalah Adanya serangan terorisme. Jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis karena obat-obatan terlarang dan alkohol. Kecelakaan yang sudah direncanakan Adanya indikasi tindakan yang melawan hukum Ibu hamil yang mengalami keguguran. Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini. Apakah resiko spekulatif dapat diasuransikan?Resiko spekulatif tidak dapat diasuransikan karena ada kemungkinan seseorang bisa mendapatkan untuk sekaligus merugi. Jadi apabila ada asuransi yang melindungi resiko tersebut akan membuat seseorang tidak berusaha untuk meraih keuntungan dan bergantung pada ganti rugi hasil kalim manfaat miliknya. Kenapa penting untuk memiliki asuransi?

Gantirugi terhadap kecelakaan yang di alami pihak ketiga terhadap cedera badaniah termasuk keracunan makanan dan/atau kerusakan harta benda yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh kelalaian dan/atau kesalahan tertanggung. Demikian pengetahuan singkat tentang teknologi pencucian hal perlu anda
Resiko Kerusakan Properti & Kewajiban Liabilitas Resiko Kerusakan Properti Risiko yang terjadi atas properti harta benda karena kebakaran, banjir, perusakan, dan lainnya. Harta benda mencakup banyak kategori seperti, bangunan, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan bahan baku atau barang jadi. Dalam perusahaan asuransi, resiko atas harta benda biasanya masuk dalam kategori asuransi umum. Cakupan Asuransi Umum & Properti Asuransi Harta Benda Property Insurance Asuransi Rekayasa Engineering Insurance Asuransi Pengangkutan Marine Cargo Insurance Asuransi Rangka Kapal Marine Hull Insurance Asuransi Usaha Minyak & Gas Bumi Oil & Gas Insurance Asuransi Pesawat Aviation Insurance Asuransi Satelit Space Insurance Asuransi Kecelakaan Diri Personal Accident Insurance Asuransi Tanggung Gugat Liability Insurance Asuransi Uang Money Insurance Asuransi Kebongkaran Burglary Insurance Klasifikasi Harta Benda Pengertian dari Harta adalah sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan. Sesuatu yang dapat disimpan untuk digunakan ketika dibutuhkan, dalam penggunaannya bisa / tidak bisa dicampuri oleh orang lain, maka menurut Hanafiah harta hanyalah sesuatu yang berwujud a’yam. Klasifikasi Harta Benda Properti riil Definisikan sebagai hak perseorangan atau badan untuk memiliki dan menguasai atas hak tersebut, misalnya tanah dan apa saja yang tumbuh, berdiri. Properti personal Ddefinisikan sebagai Kepemilikan lainnya dari suatu benda fisiknya yang disebut personalti personalty. Contoh personal properti adalah mobil, pakaian, komputer, uang, dan lainnya. Eksposur yang dihadapi harta benda mencakup kejadian peril yg dihadapi oleh harta benda sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia, yang mencakup kebakaran, petir, asap, ledakan, dan kejatuhan pesawat terbang. Selain itu kejadian lain yang dicakup oleh asuransi adalah kerusuhan, tananh longsor, banjir, dan biaya pembersihan puing. Tidak semua harta benda bisa diasuransikan , biasanya asuransi hanya mengcover benda yang keliahatan tangible assets, sedangkan yang tidak kelihatan intagible assets seperti hak cipta, nama baik tidak termasuk cakupan asuransi IDENTIFIKASI RISIKO PROPERTI DENGAN MELIHAT SUMBERNYA Alternatif lain untuk melihat risiko yang dihadapi harta benda adalah dengan melihat sumber-sumber dari risiko yang bisa berpengaruh thd harta benda. Sumber tersebut bisa diklasifikasikan menjadi Sumber Fisik, mencakup kekuatan alam, seperti api, badai, ledakan yang bisa menghancurkan harta benda. Sumber Sosial, mencakup kejadian yang muncul karena dorongan sosial. Contoh, kerusuhan yang terjadi yang berakibat pada perusakan properti. Sumber Ekonomi, mencakup kekuatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan. Contoh, perubahan model menyebabkan barang stok lama menjadi kehilangan nilainya. Kerugian Yang Dialami Harta Benda Kerugian langsung, Kerugian langsung terjadi jika kejadian buruk mempunyai dampak langsung terhadap properti. Contoh, kebakaran menghancurkan bangunan. Kerugian Tidak Langsung, Kerugian tidak langsung terjadi jika kejadian buruk tersebut berdampak secara tidak langsung terhadap kerugian tersebut. Contoh, karena bangunan hancur, maka kegiatan bisnis dan perkantoran menjadi terganggu. Perusahaan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk membangun fasilitas perkantoran darurat. Kerugian karena pendapatan yang hilang tersebut merupakan contoh kerugian tidak langsung. Elemen Waktu, Kerugian tidak langsung bisa jadi mempunyai elemen waktu. Contoh, karena kebakaran, bangunan tidak bisa disewakan sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Kerugian tersebut akan berhubungan positif dengan jangka waktu perbaikan. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan, semakin besar kerugian yang dialami oleh perusahaan. Besarnya kerugian merupakan fungsi dari waktu. Risiko Kewajiban Liabilitas Kewajiban Liabilitas adalah Hutang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Resiko Liabilitas yaitu resiko sesorang / lembaga tidak dapat membayar kewajiban pada waktunya atau hanya dapat membayar dengan melakukan pinjaman darurat atau menjual aktiva dengan harga yang rendah. Risiko Gugatan atau Liabilitas / kewajiban legal muncul jika memutuskan pihak tertanggung yang harus membayar ganti rugi kepada pihak lainnya. Hukum Kriminal dan Hukum Perdata Hukum Kriminal Hukum Kriminal dalam manajemen resiko ini diarahkan kepada tindakan salah pelanggaran hukum terhadap masyarakat dimana tintutan hukum kriminal dilakukan oleh lembaga pemerintah, seperti jaksa dan pihak yang telah melakukan pelanggaran dinyatakan pihak yang bersalah akan dihukum penjara dan / atau denda. Hukum Perdata Hukum Perdata dalam Manajemen Resiko ini diarahkan kepada tindakan pelanggaran hak atas individu maupun organisasi dimana pihak yang bersalah dalam masalah perdata biasanya dihukum dengan membayar denda, melakukan pekerjaan tertentu, atau dilarang melakukan hal tertentu. Civil Law dan Common Law Civil Law Civil Law atau Hukum Sipil merupakan sistem penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis. Civil law didasarkan pada sistem hukum yang menetapkan peraturan / perundangan yang komperhensif, yang kemudian dipakai dan diinterpretasikan oleh hakim. Adanya sistem tersebut ditandai dengan perundangan yang ekstentif, missal dibuat undang-undang yang terdiri dari banyak pasal untuk mengatur hal – hal tertentu seperti UU di Indonesia yang diantaranya UU Pasar Modal, UU Perseroan terbatas, dan UU lainnya. Common Law Common Law sistem hukum putusan hakim/pengadilan. Dalam sistem hukum ini peranan yang diberikan kepada seorang hakim sangat luas. Common Law berkembang berdasarkan kebiasaan adatataucustom yang berkembang sebelum ada hukum tertulis, yang kemudian masih dipertahankan meskipun hukum tertulis mulai dikembangkan. Hukum ini menggunakan keputusan hakim atau kasus-kasus hukum yang terjadi sebelumnya jurisprudensi sebagai dasar pengambilan keputusan kasus yang diputuskan. Perbedaan antara Common Law dan Civil Law Common Law didsarkan pada kasus-kasus hukum, sebelumnya, tetapi juga pada pendekatan terhadap hukum. Civil Law, perundangan dipandang sebagai sumber utama hukum, dimana pengadilan mendasarkan keputusannya pada perundangan tersebut. Common law, kasus-kasus merupakan sumber utama hukum, sementara perundangan hanya sebagai pelengkap. Civil Law lebih mendekatkan stabilitas social Common Law lebih memfokuskan pada hak individu. Negara dengan sistem Common Law memberikan perlindungan terhadan investor lebih baik dibandingkan dengan Negara dengan sistim Civil Law.
Mengenaicara pengembalian harta yang dighasab, terdapat perbedaan pendapat dalam hal ini, memang pada dasarnya harta yang dighasab, semua resiko kerusakan ditanggung orang yang mengghasab. Pendapat pertama menurut madzhab Hambali, yakni orang yang meng-ghasab, wajib mengembalikan benda yang dighasab, meskipun dia harus memberikan ganti rugi
Gadai syariah atau rahn adalah menjadikan suatu benda yang mempunyai nilai harga nilai ekonomis milik nasabah rahin sebagai jaminan marhun atas utang atau pinjaman yang diterima sehingga pihak yang menerima gadai murtahin memperolah jaminan atau kepercayaan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang bila pihak yang menggadaikan tidak dapat membayar utang pada waktu yang rahn berasal dari bahasa arab, yang berarti gadai, atau dikenal juga dengan istilah al-habsu. Secara etimologi, ar-rahn artinya tetap dan lama, sedangkan al-habsu berarti penahanan terhadap suatu barang dengan hak sehingga dapat dijadikan sebagai pembayaran dari pembayaran dari barang tersebut. Dengan demikian makna gadai atau rahn dalam bahasa hukum perundang-undangan disebut sebagai barang jaminan, agunan, dan rungguhan Syafi'i, 2000.Menurut Sabiq 1995, pengertian gadai rahn menurut beberapa ulama, antara lain yaitu 1 Ulama Syafi’iyah Menjadikan suatu barang yang biasanya dijual sebagai jaminan utang dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 2 Ulama Hanabilah Suatu benda yang dijadikan kepercayaan suatu utang, untuk dipenuhi dari harganya, bila yang berutang tidak sanggup membayar utangnya. 3 Ulama Malikiyah Sesuatu yang bernilai harga mutamawaal yang diambil dari pemiliknya untuk dijadikan atas utang yang tetap mengikat.Berikut definisi dan pengertian rahn atau gadai syariah dari beberapa sumber buku Menurut Pasaribu dan Lubis 1996, rahn adalah sesuatu benda yang dapat dijadikan kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya apabila kepercayaan dari suatu hutang untuk dipenuhi dari harganya, apabila yang berhutang tidak sanggup membayarkannya dari orang yang Ansori 2006, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta menurut pandangan syara sebagai jaminan hutang, hingga orang yang bersangkutan boleh mengambil hutang atau ia bisa mengambil sebagian manfaat barangnya itu. Menurut Basyir 1983, rahn adalah menjadikan sesuatu benda bernilai menurut pandangan syara' sebagai tanggungan hutang; dengan adanya benda yang menjadi tanggungan itu seluruh atau sebagian hutang dapat diterima. Menurut Antonio 2001, rahn adalah menahan salah satu harta salah satu harta milik nasabah rahin sebagai barang jaminan marhun atas pinjaman yang diterimanya. Marhun tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian pihak yang menahan atau penerima gadai murtahin memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutang. Menurut Muhammad dan Hadi 2003, rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta nilai ekonomis sebagai jaminan hutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil Hukum Gadai Syariah Rahn Dasar atau landasan hukum gadai syariah atau disebut dengan rahn terdapat dalam Al-Quran, Al-Hadist, dan Ijma Ulama, yaitu sebagai berikuta. Al-Quran Para ulama fiqh mengemukakan bahwa akad ar-rahn dibolehkan dalam Islam berdasarkan ketentuan di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 283, yaituArtinya "Jika kamu dalam perjalanan dan bermu'amalah tidak secara tunai sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang oleh yang berpiutang. Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya hutangnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian. Dan Barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang tanggungan borg itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai" QS. Al-Baqarah 283.b. Al-Hadist Ulama fiqh sepakat mengatakan bahwa akad ar-rahn itu dibolehkan, karena banyak kemaslahatan yang terkandung di dalamnya dalam rangka hubungan antar sesama manusia. Peristiwa Rasulullah SAW merahn-kan baju besinya merupakan kasus ar-rahn pertama dalam Islam dan dilakukan sendiri oleh Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh yaituArtinya "Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi SAW membeli makanan secara tidak tunai dari seorang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya" HR. Bukhari.c. Ijma Ulama Para ulama telah menyepakati bahwa al-qardh boleh dilakukan. Kesepakatan ulama ini didasari tabiat manusia yang tidak bisa hidup tanpa pertolongan dan bantuan saudaranya. Tidak ada seorang pun yang memiliki segala barang yang ia butuhkan. Oleh karena itu, pinjam-meminjam sudah menjadi satu bagian dari kehidupan di dunia ini. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan segenap kebutuhan samping itu, berdasarkan fatwa Dewan Syari'ah Nasional No. 25/DSNMUI/III/2002, tanggal 26 Juni 2002 dinyatakan bahwa, pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan hutang dalam bentuk rahn dibolehkan. Jumhur ulama berpendapat bahwa rahn disyariatkan pada waktu tidak bepergian maupun pada waktu dan Syarat Gadai Syariah Rahn Pada umumnya dalam aspek hukum keperdataan Islam fiqh mu'amalah dalam hal transaksi baik dalam bentuk jual beli, sewa-menyewa, gadai maupun yang semacamnya mempersyaratkan rukun dan syarat sah termasuk dalam transaksi gadai. Menurut Ali 2008, rukun gadai syariah atau rahn adalah sebagai berikuta. Aqid orang yang berakad Aqid adalah orang yang melakukan akad yang meliputi dua orang yang bertransaksi, yaitu rahin pemberi gadai, dan murtahin penerima gadai. Hal dimaksud, didasari oleh sighat, yaitu ucapan berupa ijab qabul serah terima antara pemberi gadai dengan penerima gadai. Untuk melaksanakan akad rahn yang memenuhi kriteria syariat Islam, sehingga akad yang dibuat oleh dua pihak atau lebih harus memenuhi beberapa rukun dan Ma'qud 'alaih barang yang diakadkan Ma'qud 'alaih meliputim dua hal, yaitu marhun barang yang digadaikan, dan marhun bihi dain atau utang yang karenanya diadakan akad rahn. Namun demikian, ulama fikih berbeda pendapat mengenai masuknya shighat sebagai rukun dari terjadinya rahn. Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa shighat tidak termasuk sebagai rukun rahn, melainkan ijab pernyataan menyerahkan barang sebagai agunan bagi pemilik barang dan qabul pernyataan kesediaan dan memberi utang, dan menerima barang agunan tersebut.c. Shighat akad gadai Shighat gadai tidak boleh digantungkan dengan syarat, dan tidak disandarkan kepada masa yang akan datang. Hal ini karena akad gadai menyerupai akad jual beli, dilihat dari aspek pelunasan utang. Apabila akad gadai digantungkan dengan syarat atau disandarkan kepada masa yang akan datang, maka akad akan fasid seperti halnya jual fiqh menyatakan bahwa syarat-syarat rahn harus sesuai dengan rukun itu sendiri. Menurut Muttaqien 2009, syarat-syarat ar-rahn atau gadai syariah adalah sebagai berikut Syarat yang terkait dengan orang yang berakad adalah cakap bertindak hukum, kecakapan bertindak hukum menurut jumhur ulama adalah orang yang baligh dan berakal. Syarat Marhun Bih utang syarat dalam hal ini adalah wajib dikembalikan oleh debitur kepada kreditor, utang dapat dilunasi dengan agunan tersebut, dan utang itu harus jelas dan tertentu. Syarat marhun agunan syarat agunan menurut ahli fiqh adalah harus dapat dijual dan nilainya seimbang dengan besarnya utang, agunan harus bernilai dan dapat dimanfaatkan menurut ketentuan hukum Islam, agunan harus jelas dan dapat ditunjukkan, agunan milik sah debitur, agunan tidak terkait dengan pihak lain, agunan harus merupakan harta yang utuh dan agunan dapat diserahterimakan kepada pihak lain, baik materi maupun manfaatnya. Ulama Hanafiah mengatakan dalam akad itu ar-rahn tidak boleh dikaitkan dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, karena akad ar-rahn sama dengan akad jual beli. Apabila akad itu dibarengi dengan syarat tertentu atau dikaitkan dengan masa yang akan datang, maka syaratnya Akad Perjanjian Transaksi Gadai Syariah Menurut Syafi'i 2000, akad yang digunakan dalam transaksi gadai syariah terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikuta. Qardh al-Hasan Akad ini digunakan nasabah untuk tujuan konsumtif, oleh karena itu nasabah rahin akan dikenakan biaya perawatan dan penjagaan barang gadai marhun kepada bank murtahin. Adapun ketentuannya adalah Barang gadai hanya dapat dimanfaatkan dengan jalan menjual, seperti emas, barang elektronik, dan lain sebagainya. Karena bersifat sosial, maka tidak ada pembagian hasil. Murtahin hanya diperkenankan untuk mengenakan biaya administrasi kepada Mudharabah Akad yang diberikan bagi nasabah yang ingin memperbesar modal usahanya atau untuk pembiayaan lain yang bersifat produktif. Seperti usaha pengelolaan lainnya, akad ini memiliki tiga rukun, yaituAdanya dua atau lebih pelaku yaitu investor pemilik modal dan pengelola mudharib. Objek transaksi kerja sama yaitu modal, usaha dan keuntungan. Pelafalan Ba'i Muqayyadah Akad ini diberikan kepada nasabah untuk keperluan yang bersifat produktif, seperti pembelian alat kantor atau modal kerja. Dalam hal ini murtahin juga dapat menggunakan akad jual beli untuk barang atau modal kerja yang diinginkan oleh rahin. Barang gadai adalah barang yang dimanfaatkan oleh rahin ataupun Ijarah Akad ijarah adalah akad yang objeknya merupakan penukaran manfaat harta benda pada masa tertentu, yaitu pemilikan manfaat dengan imbalan, sama dengan seseorang menjual manfaat barang. Dalam akad ini ada kebolehan untuk menggunakan manfaat atau jasa dengan sesuatu penggantian berupa Operasional Gadai Syari'ah Rahn Mekanisme operasional gadai merupakan implementasi dari rahn yang dijalankan di pegdaian syariah sesuai dengan perjanjian yang ada. Berjalannya perjanjian gadai sangat ditentukan oleh banyak hal. Antara lain adalah subyek dan obyek perjanjian gadai. Subyek perjanjian gadai adalah rahin yang menggadaikan barang dan murtahin yang menahan barang gadai. Obyeknya ialah marhun barang gadai dan utang yang diterima atau menaknisme terkait operasional gadai syariah rahn diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 25/DSNMUI/III/2002 tentang Rahn. Adapun ketentuan-ketentuan pokok dalam fatwa tersebut adalah sebagai berikut Murtahin penerima barang mempunyai hak untuk menahan marhun barang sampai semua utang Rahin yang menyerahkan barang dilunasi. Marhun dan manfaatnya tetap milik rahin. Pada prinsipnya, marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh murtahin kecuali seizin rahin, dengan tidak mengurangi nilai marhun dan pemanfaatannya itu sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya. Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya menjadi kewajiban rahn, namun dapat juga dilakukan oleh murtahin, sedangkan biaya dan pemeliharaan tetap menjadi kewajiban rahin. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah terjadi penjualan atas marhun, ketentuannya adalah sebagai berikut Apabila jatuh tempo, murtahin harus memperingatkan rahin untuk segera melunasi hutangnya. Apabila rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai penjualan marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. Kelebihan hasil penjualan menjadi milik rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban salah satu pihak tidak menunaikan kewajiban atau jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui teknis kegiatan operasional pegadaian syariah adalah sebagai berikut Barang yang digadaikan mahrun mahrun dapat berupa benda yang bergerak maupun tidak bergerak asalkan barang tersebut dapat dijual dan diambil manfaatnya. Di pegadaian syariah barang yang dapat digadai antara lain emas, laptop, motor, sepeda, mobil, tanah dan benda lain yang memiliki manfaat dan nilai jual. Pemeliharaan mahrun, pemeliharaan mahrun menjadi tanggung jawab dari rahin, karena mahrun merupakan milik dari rahin sehingga biaya pemeliharaan mahrun dibebankan kepada rahin. Resiko atas kerusakan mahrun, apabila terjadi kehilangan mahrun atau terjadi kerusakan maka resiko akan ditanggung oleh murtahin sebagai penjaga barang jaminan gadai. Pemanfaatan mahrun, murtahin tidak boleh mengambil manfaat dari mahrun, hal ini karena murtahin diberi amanat untuk menjaga mahrun, tidak untuk mengambil manfaat dari mahrun tersebut. Pelunasan mahrun, apabila rahin tidak membayarkan mahrun maupun mencicilnya maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun. Pelelangan mahrun, apabila rahin tidak kunjung membayar utang atau melakukan perpanjangan hingga jatuh tempo mahrun maka murtahin berhak melakukan pelelangan terhadap mahrun tersebut, sisa hasil lelang akan menjadi milik rahin, namun apabila sisa hasil lelang tidak diambil dalam waktu satu tahun makan akan disalurkan kepada badan zakat yang telah bekerjasama dengan PustakaPasaribu, Chairuman dan Lubis, Suhrawardi K. 1996. Hukum Perjanjian dalam Islam. Jakarta Sinar Abdul Ghofur. 2006. Gadai Syariah di Indonesia, Konsep, Implementasi dan Intitusional. Yogyakarta Gadjah Mada University Rahmat. 2000. Fiqih Muamalah. Bandung Pustaka Ahmad Azhar. 1983. Hukum Islam tentang Riba Utang Piutang Gadai. Bandung Al Ma' Muhammad Syafi'i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta Gema Insani dan Hadi, Sholikhul. 2003. Pegadaian Syariah Suatu Alternatif Konstruksi Pegadaian Nasional. Jakarta Salemba Sayyid. 1995. Al-Fiqh As-Sunnah. Beirut Dar Zainuddin. 2008. Hukum Gadai Syariah. Jakarta Sinar Dada. 2009. Aspek Legal Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta Safira Insani Press. AlBaqarah : 188) 2. Pengertian Menyamun, Merampok dan Merompak serta Dasar Hukumnya. Pada dasarnya menyamun, merampok dan merompak memiliki pengertian yang sama, yaitu perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan paksaan, kekerasan bahkan pembunuhan atas pemilik barang. Namun ketiganya dapat dibedakan dalam tata cara dan tempat melakukannya. Skip to content Kalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikelKalkulator KeuanganKonsultasi Perencanaan KeuanganRencana PensiunRencana Dana PendidikanReview AsuransiReview InvestasiIn House TrainingEventEbookArtikel Home » Asuransi » Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh Dibaca Normal 7 Menit Quiz Menghindari Risiko Kerusakan Harta? Coba Asuransi Deh Gak mau terkena risiko kerusakan harta? Coba lihat asuransi dan manfaatnya untuk melindungi kamu dari kerusakan benda berharga. Agar dapat merasakan benefit dan menikmati manfaatnya, mari mengenal lebih jauh mengenai asuransi, terutama asuransi yang menangani risiko kerusakan harta berharga Anda. Rubrik Finansialku Quiz Menurutmu, Apa Alasan Harus Punya Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda?Mengapa Perlu Asuransi? Terutama Asuransi Risiko Kerusakan Harta BendaTertarik Mengajukan Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Quiz Menurutmu, Apa Alasan Harus Punya Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Kali ini, Finansialku penasaran nih sebenarnya apakah Anda merasakan butuhnya sebuah asuransi, terutama viewers situs Finansialku. Nah, oleh karena itu Finansialku disini ingin mengajak Anda bermain quiz kecil soal asuransi kerusakan. Berikan jawaban Anda dengan langsung berikan jawaban pada setiap nomornya berikut ini ya [viralQuiz id=65] Nah, setelah mengisi quiz-nya, saya yakin kamu mulai sadar betapa pentingnya memiliki asuransi kerusakan ini. Memang betul mayoritas orang tidak menganggap bahwa asuransi itu penting. Namun apakah kamu sadar dengan pentingnya asuransi sebagai rencana cadangan apabila terjadi sesuatu yang tidak terduga? [Baca Juga Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Syariah, Bagaimana Caranya? Apakah Untung?] Untuk itu, saya ingin membukakan matamu agar kamu tahu betapa pentingnya asuransi tersebut, terutama asuransi kerusakan. Finansialku akan menjabarkan mengenai pentingnya memiliki asuransi kerusakan berikut ini Mengapa Perlu Asuransi? Terutama Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda Memikirkan kehidupan memang cukup sulit, oleh karena itulah banyak yang menolak untuk mempersiapkan masa depannya. Mayoritas orang cenderung hanya memikirkan hari ini, tanpa peduli apa yang akan terjadi kelak. Tetapi sayangnya hal ini sangatlah berisiko. Sebagai contoh, bayangkan apabila kamu belum memiliki asuransi, dan kamu belum punya dana darurat. Kemudian suatu hari rumahmu terkena bencana sehingga membutuhkan banyak biaya untuk renovasi. Bagaimana solusinya? Kemungkinan besar kamu akan berusaha meminjam atau berutang. Tapi apakah kamu rela menghabiskan usia untuk melunasi utang-utang tersebut? Oke, sebelum masuk membahas asuransi ini lebih lanjut, kamu sudah tahu kan, bahwa dalam perencanaan keuangan ada urutan prioritas keuangan yang harus kamu sediakan? Kalau kamu belum tahu, cobalah baca buku Make A Plan and Get Your Financial Dreams Come True yang bisa kamu pesan melalui tombol di bawah ini. Kamu juga bisa langsung mempraktikkan apa yang ada di buku dengan aplikasi Finansialku untuk lebih mengerti lagi mengenai keuangan. Nah, dari sini kita tahu bahwa asuransi itu penting untuk menghindari kejadian seperti itu. Tapi dari segi apa asuransi bisa membantumu mengatasi hal ini? Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992 Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kerugian keuangan tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti; atau Untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan Dengan kata lain, asuransi akan melindungi aset berhargamu, misalnya kesehatan, kendaraan bermotor, atau bahkan jiwa. Berbeda dengan dana darurat, asuransi merupakan sebuah perjanjian dengan perusahaan asuransi dimana kamu akan membayar polis pada periode tertentu dan akan menerima benefitnya saat dibutuhkan. Tujuannya dari asuransi adalah untuk mengalihkan atau memindahkan risiko keuangan risk transfer. [Baca Juga Pilih Kredit Emas atau Nabung Emas? Belinya di Pegadaian Atau Bank Syariah?] Maksudnya adalah, jika dalam periode atau waktu pertanggungan, terjadi risiko pada orang yang membeli asuransi tertanggung, maka perusahaan asuransilah yang akan membayarkan uang pertanggungan tersebut. Asuransi disini berfungsi sebagai pengaman saat terjadi sesuatu. Asuransi juga perlu disiapkan sebelum kamu lanjut melangkah ke investasi. Asuransi dibutuhkan apabila ternyata dana darurat Anda tidak mencukupi. Pada intinya ada tiga hal yang perlu kamu siapkan. Pertama-tama adalah dana darurat dahulu, kemudian baru dilanjutkan dengan asuransi, dan barulah melangkah ke investasi. Nah, risiko yang dapat timbul sebenarnya ada bermacam-macam, oleh karena itu jenis asuransi pun beragam. Pada dasarnya risiko dibagi 3, yaitu risiko murni, risiko spekulatif, dan risiko individu. Risiko individu kembali dibagi menjadi 3, yakni risiko pribadi, risiko harta benda, dan risiko tanggung gugat. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas soal asuransi harta benda property insurance. [Baca Juga 3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba?] Asuransi harta benda atau property insurance merupakan pertanggungan untuk semua milik yang berupa harta benda dengan risiko atau bahaya kebakaran, pencurian, tenggelam, dan sebagainya. Jadi disini harta benda property mengacu pada setiap benda materi fisik dimana kerugian atau kerusakan yang tak dapat diketahui dengan pasti terjadi atasnya. Dalam konteks ini, tidak ada pembedaan legal antara real property properti yang tidak dapat bergerak, seperti tanah dan bangunan dan personal property benda yang bersifat temporary atau dapat bergerak yang berlawanan dengan tanah. Singkatnya, semua properti yang insurable atau dapat diasuransikan adalah properti yang mengalami kerusakan atau kehilangan, kecuali Property yang menjadi milik seseorang yang, pada saat kontrak enemy alien musuh masyarakat; tetapi barang-barang yang dibeli dari enemy alien dapat diasuransikan Bell v Gilson 1798 Property yang diasuransikan bertentangan dengan kebijaksanaan publik, misalnya barang yang diperoleh dari hasil perampokan atau pencurian. Nah, jadi kesimpulannya disini asuransi harta benda adalah mekanisme pengalihan risiko, di mana perorangan atau badan usaha dapat mengalihkan sesuatu yang tidak pasti kepada pihak lain, dengan sejumlah premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian, ketidakpastian kerugian itu diahlihkan kepada asuransi. [Baca Juga Mau Investasi Syariah dan Menguntungkan, Coba Cek SUKRI SR-009 yang Memberikan Kupon 6,9 Persen] Dengan demikian, asuransi bukan hanya sebagai tindakan preventif untuk kejadian tak terduga. Namun dapat kamu manfaatkan untuk hal lain misalnya untuk kontrol kerugian, tabungan, dan lain-lain. Jadi, jangan lagi beralasan, “Ah, saya tidak perlu asuransi. Saya kan orangnya teliti, jadi tidak mungkin harta benda saya mengalami kerusakan.” Asuransi selalu dibutuhkan bagi semua orang, terutama mereka yang memiliki tanggungan. Yuk mulai melihat asuransi secara menyeluruh. Tertarik Mengajukan Asuransi Risiko Kerusakan Harta Benda? Setelah mengenal asuransi kerusakan harta benda property insurance lebih dalam, apakah kamu tertarik untuk ikut menikmati benefitnya? Tentunya asuransi selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik dan mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabahnya. Jadi, jangan pernah memandang sebelah mata akan pentingnya asuransi. Yuk lindungi dirimu dan harta bendamu mulai dari sekarang! Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai asuransi kerusakan harta benda lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Pentingnya asuransi ini masih dirasakan banyak orang, mungkin beberapa di antaranya adalah teman-temanmu. Oleh karena itu, ayo bagikan artikel ini untuk turut membantu mencerdaskan masyarakat mengenai keuangan. Sumber Referensi Sinar Mas. Praktek Asuransi 101 Lizza Suzanti. Asuransi. – Arie Pratama. 26 Maret 2010. Asuransi Harta Benda. – Sumber Gambar Risiko Kerusakan Harta 01 – Risiko Kerusakan Harta 02 – Risiko Kerusakan Harta 03 – Risiko Kerusakan Harta 04 – Risiko Kerusakan Harta 05 – Fransiska Ardela, memiliki background pendidikan S1 di Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Katolik Parahyangan. Memiliki ketertarikan dan pengalaman di bidang pendidikan, product management, dan entrepreneurship. Related Posts Page load link Go to Top bAdvP.
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/163
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/184
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/380
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/266
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/309
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/26
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/201
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/259
  • 8jk2s7tlzv.pages.dev/262
  • jelaskan yang anda ketahui tentang resiko kerusakan harta